Kamad: Guru Non-PNS Juga Harus Tertib Administrasi

Published by Shella Sephiana, S.Pd on

Kotabaru (MAN  Kotabaru) – Kepala Madrasah Aliyah Negeri Kotabaru memimpin rapat koordinasi dalam rangka penguatan tugas dan fungsi guru non-PNS pada Selasa (24/01/2023) di Aula MAN Kotabaru.

Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi berkaitan disiplin kerja, pembuatan laporan kinerja, penggunaan aplikasi presensi yang tersinkronisasi dengan SIMPATIKA, serta perangkat pembelajaran.

“Meskipun statusnya sebagai guru non-PNS, kelengkapan administrasi sebagai guru tetap wajib untuk dilengkapi. Ini adalah konsekuensi dan tanggung jawab yang harus dipenuhi terutama terkait perangkat pembelajaran seperti RPP. Kita sama merujuk kepada aturan yang berlaku”, tegas Yamin.

Salah seorang  guru honorer Rabiatul Hijaziah, S.Pd menyepakati hal yang disampaikan oleh Kepala Madrasah. “Kami ucapkan terimakasih karena sudah diingatkan dalam pengarahan ini. Insya Allah kami akan mematuhi dan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya”, tutur Rabiyatul.

Penulis : Laila

Poto.     :  Yamin

Categories: Berita